Contoh Makalah Menganalisis, Komunikasi Massa
MAKALAH
ANALISIS
PERAN MEDIA MASSA DALAM PROBLEMATIKA PENGALIHAN STATUS PEGAWAI KOMISI
PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) MENJADI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DENGAN CARA TES WAWASAN KEBANGSAAN (TWK)
DOSEN
PENGAMPU
Besti
Rohana Simbolon, S.Sos,M.Si
DISUSUN
OLEH
Juwita
Hutabarat / 19012111004
UNIVERSITAS
DARMA AGUNG MEDAN
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN POLITIK
ILMU
KOMUNIKASI
2021
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
telah memberikan rahmat dan kasih setia nya sehingga penulis diberikan akal dan
kesehatan dalam menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “ANALISIS PERAN MEDIA
MASSA DALAM PROBLEMATIKA PENGALIHAN STATUS PEGAWAI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
(KPK) MENJADI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
DENGAN CARA TES WAWASAN KEBANGSAAN (TWK)” dalam makalah ini berisi hasil
analisa teori komunikasi massa yang digunakan
oleh media massa dalam penyebaran isu kontroversi yang beredar di masyarakat.
Penulisan Makalah ini bertujuan untuk
melengkapi salah satu tugas mata kuliah Komunikasi Massa, hasil analisa berasal dari sumber-sumber
bacaan media online yang bertujuan mengamati fenomena yang terjadi dalam media
massa. Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari kata sempurna, maka
bimbingan dari Ibu Besti Rohana Simbolon, S.Sos,M.Si. masih sangat dibutuhkan.
Demikian
makalah ini disusun kurang lebihnya mohon maaf dan terimakasih.
Medan, Juni 2021
Juwita Hutabarat
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang..............................................................................................................3
1.2. Rumusan Masalah…......................................................................................................3
1.3. Tujuan………................................................................................................................3
1.4.
Manfaat
..........................................................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Kajian Teori......….........................................................................................................5
2.2 Berita
di Media Massa Online………………………….……….……...…..…….…7-8
2.3 Analisis Berita
Berdasarkan Teori Agenda Setting……...........................................9-10
BAB III PENUTUP
3.1.Kesimpulan....................................................................................................................11
3.2. Saran.............................................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan
lembaga negara yang bersifat independen serta memiliki kebebasan dari kekuasaan
manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Lembaga ini dibentuk dengan
tujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan
tindak pidana korupsi.
Baru-baru ini beredar berita di media massa
adanya peralihan status anggota Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melalui
proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 75 anggota KPK dinyatakan
tidak lolos. Berbagai gejolak timbul dalam menyikapi peristiwa ini.
Media massa tentu sangat berpengaruh
membentuk pola pikir masyarakat, dalam menyikapi permasalahan ini. Perkembangan
media teknologi dan internet memungkin kan setiap orang dapat mengetahui segala
informasi terbaru dalam negeri maupun luar negeri.Internet hadir disetiap
genggaman kita menjadikan siapa pun dapat mengetahui berita sesuai dengan yang
ia kehendaki. Persepsi masyarakat yang terbentuk dapat berupa pandangan positif
maupun negatif, tergantung bagaimana media mengkonstruksi informasi yang
ditayangkan.
Untuk
dapat mengetahui tentang bagaimana konstruksi realitas yang dilakukan oleh
media dapat menggunakan model analisis framing. Analisis framing merupakan
salah satu model analisis yang dapat mengungkap rahasia dibalik semua perbedaan
dan pertentang media dalam mengungkapkan fakta. Analisis framing digunakan
untuk mengetahui bagaimana suatu realitas dibingkai oleh media. Yang artinya,
realitas sosial dipahami, dimaknai, dan dikonstruksi dengan bentuk dan mankna
tertentu.
Dari
sinilah penulis tertarik untuk melakukan analisis tentang bagaimana media media
massa mainstream berperan dalam permasalahan KPK terbaru ini dengan menggunakan
salah satu teori komunikasi yaitu Teori Agenta Setting.
1.2 Rumusan Masalah
Bagaimana
peran media massa dalam problematika terkait Lembaga KPK di Media Massa
mengenai kasus ujian Tes Wawasan Kebangsan (TWK) yang mentidak loloskan 75
orang dengan menggunakan teori komunikasi agenda
setting teory
1.3 Tujuan
Untuk
mengetahui Peran media massa dalam problematika terkait Lembaga KPK di Media
Massa mengenai kasus ujian Tes Wawasan Kebangsan (TWK) yang mentidak
loloskan 75 orang dan menganalisi sesuai salah satu teori komunikasi massa
yaitu agenda setting teory
1.4 Manfaat
Penulisan
makalah ini diharapkan dapat memberikan wawasan tentang bagaimana menganalisa
suatu fenomena sosial dengan menggunakan teori komunikasi agenda setting. Dan
semoga dapat bermanfaat dalam menyikapi peran media massa terkait Lembaga KPK
di Media Massa mengenai kasus ujian Tes Wawasan Kebangsan (TWK) yang
mentidak loloskan 75 orang
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Kajian Teori
2.1.1 Teori Agenda Setting
Teori
Agenda Setting adalah teori yang menyatakan bahwa media massa berlaku merupakan
pusat penentuan kebenaran dengan kemampuan media massa untuk mentransfer dua
elemen yaitu kesadaran dan informasi ke dalam agenda publik dengan mengarahkan
kesadaran publik serta perhatiannya kepada isu-isu yang dianggap penting oleh
media massa.
Teori
agenda setting pertama kali dikemukakan oleh McComb dan Donald L. Shaw dalam
Public Opinion Quarterly terbitan tahun 1972 berjudul The Agenda Setting
Function of Mass media.
Kedua
pakar tersebut mengemukakan bahwa “jika media memberikan tekanan pada suatu
peristiwa, maka media itu akan mempengaruhi khalayak untuk menganggapnya penting.”
Teori
ini dilandasi oleh hasil studi mengenai pemilihan Presiden Amerika Serikat
tahun 1968.
Teori
Agenda Setting menggambarkan besarnya pengaruh media dan kemampuannya untuk
“menceritakan” isu-isu apa yang penting. Isu-isu atau individu yang dipilih
media untuk dipublikasikan, akhirnya menjadi isu dan individu yang dipikirkan
dan dibicarakan oleh khalayak.
Disimpulkan
bahwa meningkatnya nilai penting suatu topic pada media massa menyebabkan
meningkatnya nilai penting topik tersebut pada khalayak.
2.1.2
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (biasa
disingkat KPK) adalah
lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil
guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat
independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas
dan
wewenangnya. Komisi
ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam
pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu kepastian hukum,
keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK
bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan
berkala kepada Presiden Indonesia, Dewan
Perwakilan Rakyat, dan Badan Pemeriksa
Keuangan.
KPK
dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang, seorang ketua
merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Pimpinan KPK
memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk
sekali masa jabatan. Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK bersifat
kolektif kolegial. Ketua KPK saat ini adalah Firli
Bahuri yang menjabat sejak 20 Desember 2019
2.2 Berita di Media Massa Online
Sejak
revisi UU KPK disahkan, dan diangkatnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Polemik
KPK menjadi perbincangan kontroversial di media massa dan masyarakat. KPK
menjadi sorotan media ketika adanya peralihan status pegawai Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Tes
Wawasan Kebangsaan (TWK) diikuti 1.351 pegawai dan mentidak loloskan
75 orang.
Pelaksanaan asesmen Pegawai KPK bekerja sama dengan BKN telah
sesuai dengan Pasal 5 ayat (4) Peraturan KPK No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Pelaksanaan
asesmen TWK oleh KPK untuk pengalihan status pegawai menjadi ASN merupakan
sebuah amanat dari Undang Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian, PP No 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan
Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN serta Peraturan KPK No 1 Tahun 2021 tentang
Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.
Berdasarkan
landasan hukum tersebut maka syarat yang harus dipenuhi pegawai KPK agar lulus
TWK untuk menjadi ASN, yakni setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar
1945, NKRI, dan pemerintah yang sah, tidak terlibat kegiatan organisasi yang
dilarang pemerintah dan atau putusan pengadilan, dan memiliki integritas dan
moralitas yang baik.
Wakil
Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan BKN dalam pelaksanaan TWK juga melibatkan
banyak unsur instansi sebagai upaya maksimal memastikan akuntabilitas dan objektivitas
pada seluruh proses penyelenggaran.
Selanjutnya,
terdapat tiga aspek yang diukur dalam TWK pegawai KPK oleh BKN bersama instansi
lainnya, yakni aspek integritas, aspek netralitas ASN, dan aspek radikalisme.
Integritas
dimaknai sebagai konsistensi dalam berperilaku yang selaras dengan nilai,
norma, dan atau etika organisasi/berbangsa dan bernegara serta bersikap jujur.
Netralitas ASN dimaknai sebagai tindakan tidak berpihak dari segala bentuk
pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Sedangkan,
antiradikalisme dimaknai sebagai sikap tidak menganut paham radikalisme
negatif, memiliki toleransi, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI,
dan pemerintahan yang sah dan/atau tidak memiliki prinsip konservatif atau
liberalisme yang membahayakan dan yang menyebabkan disintegritas.
Selain itu, instansi pemerintah yang terlibat
bersama BKN dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK, yaitu Badan Intelijen Negara
(BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas
Psikologi TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT).
Seluruh
instansi pelaksana asesmen telah melalui proses penyamaan persepsi dengan BKN
melalui rangkaian "Rapat Internal Bersama Unit Terkait Guna Mempersiapkan
Asesmen".
Selanjutnya, instansi pelaksana TWK pegawai KPK
bersama BKN terbagi dalam tiga kelompok peran. Pembagian peran lima instansi
tersebut sebagai berikut.
Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badan
Intelijen Strategis TNI berperan dalam pelaksanaan Tes Indeks Moderasi
Bernegara-(68) dan Integritas, BIN dan BNPT berperan dalam pelaksanaan
"profiling", Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI
Angkatan Darat, dan BNPT berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK.
Kemudian, BKN bersama BIN, BNPT, BAIS, Pusat
Intelijen TNI Angkatan Darat dan Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat menjadi tim
observer hasil asesmen TWK pegawai KPK.
Adapun rangkaian TWK tersebut, yakni Tes Tertulis Indeks
Moderasi Bernegara (IMB) dan Integritas pada 9-10 Maret 2021 dengan catatan
pelaksanaan susulan pertama pada 16 Maret 2021 dan pelaksanaan susulan kedua
pada 8 April 2021.
Kemudian, pelaksanaan "profiling" pada
9-17 Maret 2021.
Pelaksanaan wawancara pada 18 Maret-9 April 2021 dengan
catatan pelaksanaan susulan pertama 30-31 Maret 2021, pelaksanaan susulan kedua
6 April 2021, dan pelaksanaan susulan ketiga 9 April 2021.
Pelaksanaan
susulan dilakukan bagi pegawai yang berhalangan hadir seperti bertugas luar
kota, selesai isolasi mandiri atau dalam kondisi tidak sehat yang diketahui
oleh KPK.
Hasil TWK dalam rangka pengalihan pegawai KPK
menjadi ASN itu akan mengeluarkan dua kesimpulan hasil tes, yaitu memenuhi
syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Hampir seluruh media menyuarakan Tes Wawasan Kebangsaan ini
merupakan pelemahan KPK, tidak sedikit media memberitakan perbincangan
orang-orang yang mengatakan Bahwa TWK berpotensi menjadi sarana legitimasi
untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang menangani kasus strategis atau
menempati posisi strategis
Kemudian,
TWK yang menjadi ukuran baru untuk lulus maupun tidak lulus melanggar Pasal 28
D ayat (2) UUD 1945 mengenai jaminan perlakuan yang adil dan layak dalam
hubungan kerja dan bahkan UU KPK itu sendiri karena UU KPK maupun PP 14/2020
terkait pelaksanaan alih status tidak mensyaratkan adanya TWK. (Antara News)
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono menilai, polemik 75 pegawai yang
dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil
negara (ASN) merupakan upaya untuk menakut-nakuti pegawai lainnya.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Giri Suprapdiono menilai, polemik 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos
tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN)
merupakan upaya untuk menakut-nakuti pegawai lainnya.
2.3
Analisis Berita Berdasarkan Teori Agenda Setting
Sesuai pemberitaan yang disampaikan oleh media-media online
perbincangkan kontroversial ini membahas polemik Tes Wawasan Kebangsaan
(TWK) adalah proses pelemahan KPK dan berpotensi
menjadi sarana legitimasi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang menangani
kasus strategis atau menempati posisi strategis
Dengan melihat teori agenda setting yang ada, menunjukan
bahwa Media Massa berusaha menunjukan kepada publik jika banyak yang menolak
Tes Wawasan Kebangsaan dijadikan pacuan untuk layak tidaknya pegawai KPK
tersebut.
Teori Agenda Setting adalah teori yang menyatakan bahwa media
massa berlaku merupakan pusat penentuan kebenaran dengan kemampuan media massa
untuk mentransfer dua elemen yaitu kesadaran dan informasi ke dalam agenda
publik dengan mengarahkan kesadaran publik serta perhatiannya kepada isu-isu
yang dianggap penting oleh media massa. Dari pemberitaan ini media massa
berperan menyampaikan informasi-informasi tentang proses TWK tersebut seperti
kesalahan-kesalahan dalam proses wawancara yang dianggap pertanyaan tidak ada
kaitannya dengan KPK, dan isu-isu polemik KPK ini, Media mengatur semuanya,
dengan pemberitaan yang bertemakan sama maka masyarakat selaku pembaca berita
media-media online tersebut pasti akan mengira jika seluruh masyakarakat
menolak hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut, Dan isu-isu kesalahan ini
dianggap lebih penting dibangding penjelasan dari ketua KPK itu sendiri.
Selain itu menurut penulis media berusaha menampilkan sisi
lain dari Lembaga KPK itu sendiri, Media massa menunjukan sisi negatif dari
kepengurusan KPK tersebut. Dengan mengatakan bahwa TWK merupakan permainan orang
dalam atau pihak-pihak yang berkepentingan untuk menjatuhkan 75pegawai yang
dianggap media lebih strategis dalam menjalankan tugas nya.
Teori Agenda Setting menggambarkan besarnya pengaruh media
dan kemampuannya untuk “menceritakan” isu-isu apa yang penting. Isu-isu atau
individu yang dipilih media untuk dipublikasikan, akhirnya menjadi isu dan
individu yang dipikirkan dan dibicarakan oleh khalayak.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
·
Teori Agenda Setting
adalah teori yang menyatakan bahwa media massa berlaku merupakan pusat
penentuan kebenaran
·
Dalam Teori Agenda
Setting Media berperan mengagendakan/menyusun
berita sehingga mampu mempengaruhi opini public
·
Dalam Problemik pengalihan
status KPK Media terus memberitakan dengan tema yang sama agar mampu
mempengaruhi publik
·
Media massa juga
berperan sebagai penyambung suara masyarakat agar di dengarkan oleh Pemerintah
3.4 Saran
Sebagai Mahasiswa ilmu sosial kita harus lebih tanggap dan
peka dengan fenomena yang terjadi, dan diharapkan mampu menyelesaikan dan
mencari jalan keluar dari setiap masalah yang ada. Seperti problemik peralihan
status KPK menjadi ASN dengan TWK dan mentidak loloskan 75 orang, merupakan
kejadian sosial yang harus kita pahami.
Sebagai warga Negara yang baik kita harus mencari
kebenaran-kebenaran dari setiap persoalan salah satunya dengan membaca banyak
berita di media massa, dan kita harus bijak dalam membaca informasi dan mencari
kebenaran dari berita tersebut.
Demikian lah makalah ini Penulis menyadari pembuatan makalah
ini masih banyak kekurangan dan kelemahan.Untuk itu masukan serta kritik
positif,yang bisa membangun diharapkan untuk kebaikan makalah ini kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Akhiri Segala
Kontroversi KPK, Pengamat Sarankan Tiga Hal Ini ( 2021, Mei 25) dipetik 22 Juni 2021, diakses dari Akhiri Segala Kontroversi KPK, Pengamat Sarankan Tiga Hal ini
(monitor.co.id)
Gelar Aksi, Sejumlah Massa minta Polemik Gagal Test TWK Disudahi (2021, Juni 14) dipetik 22 Juni
2021, diakses dari Gelar Aksi, Sejumlah Massa minta
Polemik Gagal Test TWK Disudahi | MONITOR
YLBHI Sebut Pelemahan KPK Lewat Tes TWK Mirip Gaya Orde Baru (2021, Juni 5) dipetik 22 Juni 2021 diakses dari YLBHI Sebut Pelemahan KPK Lewat Tes
TWK Mirip Gaya Orde Baru (monitor.co.id)
Sindir Pimpinan, Novel Sebut TWK Cara Licik Singkirkan Pegawai KPK (2021, Juni 14) dipetik 22 Juni
2021 diakses dari Sindir Pimpinan, Novel Sebut TWK
Cara Licik Singkirkan Pegawai KPK (monitor.co.id)
Ini 26 Poin dari UU KPK Hasil Revisi yang Berisiko Melemahkan KPK (2019,September 25) dipetik 23 Juni 2021, diakses dari Ini 26 Poin dari UU KPK Hasil
Revisi yang Berisiko Melemahkan KPK (kompas.com)
Abraham Samad Duga TWK Bertujuan Singkirkan 75 Pegawai KPK (2021, Mei 5) dipetik 23 Juni 2021,
diakses dari Abraham Samad Duga TWK Bertujuan
Singkirkan 75 Pegawai KPK Halaman 2 - Kompas.com
Saat 75 Pegawai KPK Dinyatakan Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (2021, Mei 6 ) dipetik 23 Juni
2021, diakses dari Saat 75 Pegawai KPK Dinyatakan Tak
Lolos Tes Wawasan Kebangsaan... Halaman all - Kompas.com
Isi Pasal Bermasalah UU KPK No.19/2019 yang Sudah Berlaku (2019,Oktober 21) dipetik 24 Juni
2021, diakses dari Isi Pasal Bermasalah UU KPK
No.19/2019 yang Sudah Berlaku - Tirto.ID
Kronologi Pengaturan 75 Pegawai KPK Dibuat Tak Lolos TWK (2021, Juni 6) dipetik 25 Juni
2021, diakses dari Kronologi Pengaturan 75 Pegawai KPK
Dibuat Tak Lolos TWK (kompas.com)
Hasil TWK Jadi Rahasia Negara, Pusako: Mempertajam Keyakinan 75 Pegawai KPK
Sengaja Disingkirkan (2021, Juni 23) dipetik 26 juni 2021, diakses dari Hasil TWK Jadi Rahasia Negara,
Pusako: Mempertajam Keyakinan 75 Pegawai KPK Sengaja Disingkirkan (kompas.com)
Menanti Kejelasan Hasil TWK Pegawai KPK yang Penuh Kejanggalan (2021, Juni 23) dipetik 26 Juni
2021, diakses dari Menanti Kejelasan Hasil TWK Pegawai
KPK yang Penuh Kejanggalan.. (kompas.com)
ICW Duga TWK Bermotif untuk Hentikan Perkara Besar di KPK (2021, Mei 10) dipetik 27 Juni
2021, diakses dari ICW Duga TWK Bermotif untuk
Hentikan Perkara Besar di KPK (kompas.com)
TWK
ala Firli Bahuri Menghambat Musim KPK Memanen Koruptor (2021,Juni 8) dipetik 27 Juni 2021, diakses dari TWK ala Firli Bahuri Menghambat Musim KPK Memanen Koruptor -
Tirto.ID
Kejanggalan
Baru Alih Status Pegawai KPK: Proses TWK Rahasia Negara (2021 Juni 18) dipetik 27 Juni 2021, diakses dari Kejanggalan Baru Alih Status Pegawai KPK: Proses TWK Rahasia
Negara - Tirto.ID
Komentar
Posting Komentar