Contoh review artikel
Review Artikel Berita
1. 1. Identitas Artikel
Nama penulis : Suparno- detikNews
Judul artikel : Mahasiswa di Sidoarjo Tolak Omnibus Law dengan Tahlilan Bersama Dewan
Jumlah halaman : 2 Halaman
Alamat website artikel : https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5215267
2. Pendahuluan
Secara harafiah, kata omnibus berasal dari kata bahasa Latin omnis yang berarti banyak. Sementara dari segi hukum, kata omnibus lazimnya disandingkan dengan kata law atau bill yang berarti suatu peraturan yang dibuat berdasarkan hasil kompilasi beberapa aturan dengan substansi dan tingkatannya berbeda. Tujuan Omnibus Law. Berdasarkan Pasal 3 RUU Cipta Lapangan Kerja, dikatakan bahwa tujuan dari dibuatnya RUU Cipta Lapangan Kerja adalah untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata.
Demonstrasi adalah aksi yang dilakukan sekelompok orang dengan dalih menginginkan perubahan kebijakan suatu pemerintahan agar sesuai dengan harapan kepentingan bersama dan berguna bagi semua golongan. Demonstrasi bisa berjalan sesuai dengan harapan sekelompok massa yang melakukan demonstrasi dan dapat juga hanya menjadi aktivitas fenomena sosial
3. Latar belakang atau Masalah
Omnibus law yang baru saja di sah kan oleh DPR pada tanggal 5 oktober 2020 ini menjadi fokus utama masyarakat. Reaksi penolakan terhadap RUU Ciptaker ditunjukan oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia khusunya Buruh dan mahasiswa, dengan melakukan demonstrasi diberbagai tempat. Demonstrasi dapat dikatakan sebagai aksi damai, dan dapat dikatakan sebagai aksi radikalisme. Dikatakan aksi damai apabila dalam suatu Dan tidak jarang pula kita ketahui bahwa aksi demo (demonstrasi) berujung anarkis. Seperti kerusakan fasilitas umum oleh massa demo, DKI Kamis (8/10/2020). Sebanyak 4 halte TransJakarta dirusak, 4 pos polisi, satu unit ekskavator, sejumlah sepeda gratis, dan gedung Kementerian ESDM. Atau b melakukan demonstrasi berjalan dengan lancar, dapat juga dikatakan sebagai radikalisme apabila aksi dilakukan dengan cara kekerasan. entrokan demonstran dengan aparat kepolisian.
Namun ada yang unik dari Mahasiswa di Sidoarjo Unjukrasa Omnibus Law UU Cipta Kerja, puluhan mahasiswa mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sidoarjo mereka melakukan aksi penolakan RUU ciptaker ini dengan tahlian bersama dewan dan polisi, yang mana mereka mendoakan agar wabah virus corona lekas hilang dan juga tentunya tujuan utama mereka berdoa agar penolakan RUU di setujui oleh pemerintah
Berdasarkan peristiwa tersebut maka latar belakang dari artikel ini penulis ingin menyampaikan bahwa aksi demonstrasi tidak lah selalu berujung kekerasan, seperti berita-berita yang beredar di masyarakat.
4. Keunggulan dan kelemahan artikel
Kelebihan artikel ini yaitu mengangkat suatu berita yang bersifat positif, yang mana juga dapat menyampaikan kepada pembaca bahwa unjuk rasa yang damai haruslah diterapkan selama demonstrasi berlangsung.
Artikel ini juga menyampaikan tempat dan waktu yang jelas dan dapat dipercaya atau dibuktikan,
"Massa tiba di depan gedung DPRD Sidoarjo sekitar pukul 16.05 WIB, Kamis (15/10/2020). Mereka berorasi selama 15 menit, yang intinya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang tidak memihak rakyat"
Namun kelemahan dari artikel ini penulis atau jurnalis tidak menyampaikan dengan jelas alasan dari mahasiswa atau PMII yang berunjuk rasa tersebut, Pendemo hanya menyampaikan RUU tidak memihak pada rakyat namun tidak menjelaskan pasal mana yang sesuai pernyataan mereka, sehingga kesan yang didapat oleh pembaca berita ini hanya sebuah unjuk rasa tanpa landasan yang jelas.
"...Mereka berorasi selama 15 menit, yang intinya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang tidak memihak rakyat"
Kesimpulan
Kesimpulan yang didapat dari artikel, yaitu demonstrasi RUU Cipta Kerja dari perwakilan buruh dan mahasiswa yang baru-baru ini terjadi hampir disetiap wilayah Indonesia tidak jarang berujung kekerasan. Namun berbeda dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sidoarjo. Kamis (15/10/20) yang melakukan unjuk rasa dengan tertib dan damai yaitu melakukan tahlilan bersama dewan dan polisi.
Postingan pertama masih banyak kesalahan, Butuh kritik dan saran /\
BalasHapusGood like
BalasHapusTerimakasih 🙏
HapusSaya suka dengan artikel anda👍saya tunggu postingan artikel yang baru ya👌artikel ini sangat baguss
BalasHapusOke terimakasih 🙏
HapusArtikelnya 👍singkat dan jelas saya tunggu artikel selanjutnya ya😇
BalasHapustrimakasih..
HapusBagus artikelnya saya sanga suka ☺
BalasHapustrimakasihh..
Hapusartikernya bagus
BalasHapustrimakasih..
Hapusciee pelamu eh pemula
BalasHapus